A. Dalam satu wilayah kelurahan dan antar kelurahan dalam satu kecamatan
- Surat pengantar dari RT/RW
- Foto Copy KK lama
- Foto Copy KTP
- Surat pindah dari daerah asal
- Surat keterangan izin menetap
B. Antar kecamatan dalam satu daerah
- Surat pengantar dari RT/RW
- Pengisian format surat kuasa (apabila dikuasakan)
- Pengisian surat pernyataan perubahan data kependudukan
- Pengisian formulir SKPD WNI
- KK dan KTP asli
C. Antar Daerah
- Surat pengantar dari RT/RW
- Pengisian format surat kuasa (apabila dikuasakan)
- Pengisian formulir SKPD WNI
- KK dan KTP asli
- Pengisian surat pernyataan perubahan data kependudukan