Persyaratan Ahli Waris

PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

  1. Kronologi/riwayat keluarga antara pewaris dengan ahli waris
  2. Surat kematian/akte kematian almarhum yang telah dilegalisir oleh pejabat yang bersangkutan
  3. Surat kawin almarhum/almarhumah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  4. Foto copy KTP para ahli waris yang telah dilegalisir
  5. Foto copy 2 orang saksi yang telah dilegalisir
  6. Foto copy KK para ahli waris yang telah dilegalisir
  7. Foto copy Akte Kelahiran para ahli waris yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang